|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
SIAK – Kepolisian Resor (Polres) Siak kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pembakaran pos keamanan dan rumah karyawan milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL), perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Kabupaten Siak, Riau.
Jumlah tersangka kini bertambah menjadi lima orang. Salah satunya, berinisial SL, diduga sebagai aktor intelektual di balik kerusuhan yang berujung pada pembakaran fasilitas perusahaan, termasuk klinik di areal PT SSL Desa Tumang.
"Total tersangka saat ini ada lima orang. SL adalah salah satu otak pelaku, dia memiliki ratusan hektare lahan yang berada dalam konsesi perusahaan," ujar Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, pada Jumat (13/6/2025).
Menurut Kapolres, SL berperan aktif dalam menggerakkan massa ke lokasi serta turut membakar fasilitas perusahaan. Motifnya diduga karena lahan miliknya yang berada dalam wilayah konsesi PT SSL terkena imbauan pengosongan dari pihak perusahaan.
"Ia terlibat langsung dalam aksi pembakaran, termasuk memobilisasi masyarakat ke lokasi. Konflik ini sendiri merupakan konflik lama yang berkaitan dengan status lahan dalam konsesi perusahaan," jelas Eka.
Dikonfirmasi soal pemicu kerusuhan, AKBP Eka membenarkan bahwa sebelumnya PT SSL telah mengirimkan surat imbauan kepada SL dan dua pemilik lahan lainnya, yakni YC dan AP, agar mengosongkan area yang diklaim sebagai konsesi perusahaan.
"Surat itu adalah bagian dari prosedur yang dijalankan perusahaan terhadap pihak yang menguasai lahan di dalam konsesi. Ini konflik yang sudah berlangsung lama, dan tindakan perusahaan sesuai dengan SOP mereka," katanya.
Sebelumnya, empat tersangka telah lebih dahulu ditangkap terkait kasus ini. Mereka dituduh berperan dalam penggalangan dana hingga pelaksanaan aksi pembakaran yang terjadi pada Rabu (11/6) sekitar pukul 10.00 WIB di kompleks PT SSL Desa Tumang.
Akibat aksi anarkis tersebut, sejumlah fasilitas perusahaan mengalami kerusakan berat, termasuk klinik yang merupakan satu-satunya fasilitas kesehatan bagi pekerja di lokasi tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas jaringan pelaku dan motif di balik peristiwa yang menimbulkan kerugian besar tersebut. (*)