PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
“Jika dibiarkan, ini bisa berdampak buruk pada integritas fiskal dan membuka ruang pelanggaran hukum yang sulit dideteksi,” tegas Natsir.
Sebagai tindak lanjut, PPATK mendorong perbankan untuk meningkatkan pengawasan terhadap rekening dormant, termasuk milik institusi negara. Upaya ini mencakup penerapan kebijakan know your customer (KYC) dan customer due diligence (CDD) secara ketat, serta pelaporan berkala terhadap rekening tidak aktif dengan saldo mencurigakan.
Sementara itu, instansi pemerintah diminta segera menginventarisasi seluruh rekening yang berada di bawah pengelolaannya, memastikan penggunaannya sesuai peruntukan, serta menutup rekening yang tidak lagi diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan.
Menurut PPATK, penanganan rekening dormant ini merupakan bagian penting dari upaya membenahi sistem keuangan negara yang lebih bersih, tertib, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum. *