POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Mantan Kasat Narkoba, Kompol Satria Nanda Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Tinggi Kepri

Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:53:00 WIB

Editor : Rea

Mantan Kasat Narkoba, Kompol Satria Nanda Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Tinggi Kepri
Mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda. (Foto: Antara)

Dua terdakwa lainnya mendapat vonis berbeda. Zulkifli Simanjuntak, yang berperan sebagai kurir, tetap dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Sementara vonis Azis Martua Siregar dinaikkan dari 13 menjadi 20 tahun penjara, karena statusnya sebagai residivis. Saat kasus berlangsung, Azis tengah menjalani hukuman atas perkara narkoba lain.

“Dia adalah residivis narkoba. Saat kasus ini terjadi, dia masih menjalani hukuman sebelumnya,” ujar Priyanto. *

Sumber: Republik

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB