PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Dua terdakwa lainnya mendapat vonis berbeda. Zulkifli Simanjuntak, yang berperan sebagai kurir, tetap dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Sementara vonis Azis Martua Siregar dinaikkan dari 13 menjadi 20 tahun penjara, karena statusnya sebagai residivis. Saat kasus berlangsung, Azis tengah menjalani hukuman atas perkara narkoba lain.
“Dia adalah residivis narkoba. Saat kasus ini terjadi, dia masih menjalani hukuman sebelumnya,” ujar Priyanto. *
Sumber: Republik