PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Sinergi antara pemerintah daerah, kelompok tani, dan elemen masyarakat dalam program penanaman ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih hijau dan sehat, mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah, serta mendukung terwujudnya Pembangunan berkelanjutan di Kota Pekanbaru.
Pekanbaru Bersih dan Hijau: Penertiban Tiang Reklame Ilegal untuk Mewujudkan Green Zone
Pemerintah Kota Pekanbaru secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam memperindah tata ruang kota dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata melalui penertiban tiang reklame ilegal.
Berdasarkan data dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, hingga saat ini telah dilakukan penertiban terhadap 83 tiang reklame, tiang bando, dan sejenisnya yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mewujudkan kawasan kota sebagai zona hijau yang bebas dari reklame ilegal, sehingga ruang publik menjadi lebih nyaman, aman, dan menarik bagi masyarakat maupun pengunjung.