|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : red
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi batas waktu satu tahun bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk membenahi kinerja lembaganya. Ia menegaskan bahwa apabila reformasi gagal, bukan hanya instansi yang berisiko dibekukan, tetapi juga sekitar 16.000 pegawainya terancam kehilangan pekerjaan.
Ultimatum tersebut ia keluarkan setelah kembali muncul dugaan penyimpangan di internal DJBC. Purbaya mengatakan bahwa ancaman pembekuan ini kini mulai menyadarkan banyak pegawai mengenai konsekuensi yang harus mereka hadapi bila perubahan tidak dilakukan.
“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, maka Bea Cukai bisa dibekukan, diganti SGS seperti dulu,” ujar Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/11/2025). Ia menambahkan bahwa langkah ini sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, sehingga tahun depan menjadi momen krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Roy Suryo Sebut Bela Rakyat, Rismon Ancam Gugat Polisi dalam Kasus Ijazah Jokowi
Purbaya Bongkar 15 Pemda yang Paling Banyak Simpan Dana di Bank
Sorotan publik terhadap kinerja Bea Cukai kembali meningkat beberapa waktu terakhir. Keluhan para pelaku usaha hingga kesaksian pedagang thrifting soal biaya meloloskan kontainer impor pakaian bekas hingga Rp 550 juta ikut memperkuat dugaan adanya praktik tidak wajar.
Saat inspeksi di Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas II Surabaya, ditemukan data impor yang dianggap tidak masuk akal. Salah satu contohnya adalah submersible pump yang tercatat hanya bernilai 7 dolar AS atau setara Rp 117.000, padahal harga pasar produk sejenis berada di kisaran Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per unit. Bagi Purbaya, selisih yang sangat besar tersebut merupakan indikasi kuat adanya praktik underinvoicing.
Ia mengungkapkan bahwa jajaran pimpinan beserta staf Bea Cukai telah dikumpulkan untuk membahas proses reformasi. Menurutnya, pembekuan bukan ancaman kosong karena pernah terjadi pada masa Orde Baru, ketika tugas Bea Cukai dialihkan kepada Societe Generale de Surveillance (SGS). “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16 ribu pegawai Bea Cukai dirumahkan,” tegasnya.
Israel Ancam Habisi Semua Warga yang Bertahan di Kota Gaza
Resmi! UU Tapera Dinyatakan Inkonstitusional, Nasib Iuran Pekerja Terancam Berubab
Sebagai langkah percepatan, Purbaya mulai menerapkan teknologi berbasis kecerdasan buatan dalam operasional Bea Cukai. Teknologi ini dirancang untuk menyederhanakan proses kepabeanan sekaligus mempercepat deteksi pelanggaran seperti underinvoicing. Ia optimistis hasil reformasi dapat terlihat dalam waktu dekat.
Hingga Oktober 2025, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp 249,3 triliun atau 82,7 persen dari target APBN 2025, didorong peningkatan penerimaan bea keluar dan cukai. Namun, bagi Purbaya, capaian tersebut belum cukup untuk menghapus persoalan reputasi dan tata kelola yang kini menjadi sorotan. *