|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Muhammad Ridwan
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, telah dinyatakan lengkap (P21) pada Kamis (18/12). Dengan status tersebut, KPK segera melimpahkan berkas perkara beserta tersangka ke jaksa penuntut umum untuk disidangkan.
Namun, bukan hanya proses hukum yang menyita perhatian publik. Penampilan Noel saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK justru memunculkan sorotan dan kritik. Ia terlihat mengenakan peci hitam dan sorban yang biasa digunakan umat Muslim—atribut religius yang jarang melekat pada sosoknya sebelumnya.
Ketika ditanya alasan mengenakan simbol keagamaan tersebut, Noel menjawab singkat dan ringan, “Biar keren.” Pernyataan itu memicu pertanyaan publik: apakah atribut keagamaan sekadar dijadikan aksesori pencitraan di tengah pusaran kasus hukum serius?
Operasi Senyap KPK di Banten, Oknum Jaksa Diamankan dan Rp 900 Juta Disita
Roy Suryo Sebut Bela Rakyat, Rismon Ancam Gugat Polisi dalam Kasus Ijazah Jokowi
Noel menyatakan siap menghadapi proses hukum lanjutan. Ia menyebut status P21 sebagai konsekuensi yang harus dihadapi. “Namanya petarung, di mana pun harus siap,” ujarnya.
Kasus yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menetapkan total 11 tersangka, termasuk sejumlah pejabat internal Kemenaker dan dua pihak swasta.