|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya | Penulis : Rea
RIAU - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami koreksi pada perdagangan akhir pekan. Berdasarkan pemantauan harga logam mulia di Jakarta, nilai emas Antam tercatat turun Rp16.000 per gram, setelah sehari sebelumnya sempat menembus level Rp2,5 juta.
Pada Sabtu, harga emas Antam ukuran 1 gram berada di posisi Rp2.488.000, turun dari Rp2.504.000 per gram. Penurunan ini juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback, yang kini berada di angka Rp2.346.000 per gram.
Penyesuaian harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat, mengingat emas masih menjadi salah satu instrumen lindung nilai yang diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Harga Ayam Potong di Pekanbaru Naik Drastis Tembus Rp37 Ribu per Kg
Pedagang Pusing Penjualan Mobil Bekas 2025 Anjlok, Lebih Buruk dari Masa Pandemi
Dalam setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, berlaku ketentuan pajak sesuai regulasi yang berlaku. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
3 persen bagi non-NPWP
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran gramasi:
Harga Sawit Swadaya Riau Turun Efek Lesunya Pasar CPO
UIR Raih Penghargaan Media Perguruan Tinggi Pilihan di Anugerah Media Siber 2025 SMSI Riau
0,5 gram: Rp 1.294.000
1 gram: Rp 2.488.000
2 gram: Rp 4.916.000
3 gram: Rp 7.349.000
5 gram: Rp 12.215.000
10 gram: Rp 24.375.000
25 gram: Rp 60.812.000
50 gram: Rp 121.545.000
100 gram: Rp 243.012.000
250 gram: Rp 607.265.000
500 gram: Rp 1.214.320.000
1.000 gram: Rp 2.428.600.000
Tak hanya penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak. Setiap transaksi pembelian emas Antam dikenai PPh Pasal 22, dengan tarif:
0,45 persen bagi pemegang NPWP
0,9 persen bagi non-NPWP
Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak sebagai bagian dari transaksi resmi.
Dengan pergerakan harga yang fluktuatif, masyarakat diimbau untuk mencermati waktu pembelian maupun penjualan emas agar mendapatkan nilai optimal sesuai tujuan investasi. *