HOME / Hukum / Korupsi

Tak Pernah Pasang Tarif, Tapi Minta “Bantuan”: Kesaksian Mengejutkan di Sidang RPTKA

Senin, 19 Januari 2026 | 14:39:37 WIB
Editor : Red
Tak Pernah Pasang Tarif, Tapi Minta “Bantuan”: Kesaksian Mengejutkan di Sidang RPTKA - Pekanbaruexpress

Yuda merinci, sepanjang 2021–2022 pihaknya menyalurkan sekitar 2.000 paket sembako dengan nilai Rp150 ribu per paket. Sementara bantuan hand sanitizer pada 2020–2021 ditaksir mencapai Rp200 juta. Untuk pembangunan sekolah, dana yang dikeluarkan sekitar Rp500 juta, dan jumlah serupa juga diberikan untuk kegiatan ulang tahun Kemnaker. Jika diakumulasikan, nilai bantuan tersebut disebut mendekati Rp2 miliar.

Selain itu, Yuda mengakui adanya aliran uang rutin untuk staf-staf Heryanto, dengan kisaran Rp30 juta hingga Rp40 juta setiap bulan. Menurutnya, uang tersebut baru diberikan setelah ada permintaan. “Saya tidak inisiatif. Saya menunggu diminta,” katanya.

Ia menambahkan, penyerahan bantuan maupun uang tidak dilakukan secara langsung olehnya. Tugas tersebut diserahkan kepada salah satu stafnya, Sunandar, yang disebut menyerahkan bantuan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca :

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum mendakwa delapan orang terdakwa melakukan pemerasan dalam pengurusan izin RPTKA dengan nilai total mencapai Rp135,299 miliar.

Para terdakwa antara lain Suhartono, mantan Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker periode 2020–2023; Heryanto, Direktur PPTKA periode 2019–2024; serta Wisnu Pramono, Direktur PPTKA periode 2017–2019. Turut didakwa Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024–2025), Gatot Widiartono (Direktur PPTKA 2021–2025), serta Putri Citra Wahyoe yang menjabat petugas Saluran Siaga dan verifikatur RPTKA. Dua nama lain, Jamal Shodiqin dan Alfa Eshad, juga disebut menerima aliran dana.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Menantu Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Nenek di Pekanbaru
Minggu, 3 Mei 2026 | 16:01:56 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB