|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Yuda merinci, sepanjang 2021–2022 pihaknya menyalurkan sekitar 2.000 paket sembako dengan nilai Rp150 ribu per paket. Sementara bantuan hand sanitizer pada 2020–2021 ditaksir mencapai Rp200 juta. Untuk pembangunan sekolah, dana yang dikeluarkan sekitar Rp500 juta, dan jumlah serupa juga diberikan untuk kegiatan ulang tahun Kemnaker. Jika diakumulasikan, nilai bantuan tersebut disebut mendekati Rp2 miliar.
Selain itu, Yuda mengakui adanya aliran uang rutin untuk staf-staf Heryanto, dengan kisaran Rp30 juta hingga Rp40 juta setiap bulan. Menurutnya, uang tersebut baru diberikan setelah ada permintaan. “Saya tidak inisiatif. Saya menunggu diminta,” katanya.
Ia menambahkan, penyerahan bantuan maupun uang tidak dilakukan secara langsung olehnya. Tugas tersebut diserahkan kepada salah satu stafnya, Sunandar, yang disebut menyerahkan bantuan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Pemko Pekanbaru Pasang 35 CCTV Baru Dititik Strategis Ruang Publik
Bjorka Intelligence Brief: Jejak Sang Hacker yang Tak Pernah Usai
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum mendakwa delapan orang terdakwa melakukan pemerasan dalam pengurusan izin RPTKA dengan nilai total mencapai Rp135,299 miliar.
Para terdakwa antara lain Suhartono, mantan Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker periode 2020–2023; Heryanto, Direktur PPTKA periode 2019–2024; serta Wisnu Pramono, Direktur PPTKA periode 2017–2019. Turut didakwa Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024–2025), Gatot Widiartono (Direktur PPTKA 2021–2025), serta Putri Citra Wahyoe yang menjabat petugas Saluran Siaga dan verifikatur RPTKA. Dua nama lain, Jamal Shodiqin dan Alfa Eshad, juga disebut menerima aliran dana.