|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Aktivitas peredaran narkotika di salah satu kawasan rawan Kota Pekanbaru kembali terbongkar. Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar operasi mendadak di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu malam, 17 Januari 2026.
Sekitar pukul 22.00 WIB, kawasan yang selama ini dikenal warga sebagai lokasi transaksi narkoba mendadak dipenuhi aparat. Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Jacub Kamaru, menyusul laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di Gang Suri Tauladan.
Langkah tersebut membuahkan hasil. Polisi mengamankan tiga pria yang diduga berperan sebagai pengedar. Mereka masing-masing berinisial Rafi (27), warga Sukajadi yang tidak memiliki pekerjaan tetap; Burhan alias Dabur (38), buruh asal Senapelan; serta Riki (39), seorang sopir yang berdomisili di sekitar lokasi penggerebekan.
Terbongkar! 9 Data di Ijazah Jokowi Diminta Dibuka ke Publik
MK Tegaskan Polisi Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil Tanpa Lepas Seragam
Selain ketiga terduga pengedar, petugas juga membawa delapan orang lain yang berada di lokasi saat operasi berlangsung. Delapan orang tersebut diduga sebagai pengguna narkotika dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lanjutan.
Kompol Jacub menjelaskan, penindakan diawali dengan penangkapan Riki di sebuah rumah di simpang Gang Suri Tauladan. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan warga sekitar.
“Di lokasi pertama tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun tim langsung melakukan pengembangan,” ujar Jacub, Senin, 19 Januari 2026.
Roy Suryo Sebut Bela Rakyat, Rismon Ancam Gugat Polisi dalam Kasus Ijazah Jokowi
Purbaya Bongkar 15 Pemda yang Paling Banyak Simpan Dana di Bank
Pengembangan itu mengarah ke rumah lain yang diduga menjadi pusat aktivitas transaksi. Di tempat tersebut, polisi menangkap Rafi dan Dabur. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba.
Barang bukti yang diamankan antara lain tujuh paket sabu dengan berat kotor 2,11 gram, puluhan plastik klip kosong, sembilan kaca pirex, serta uang tunai Rp660 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika.
Tak hanya itu, polisi juga menyita beberapa unit telepon genggam, masing-masing ponsel Vivo milik Rafi, ponsel Realme milik Dabur, serta ponsel Samsung dan dompet milik Riki. Seluruh barang tersebut diamankan untuk menelusuri jaringan dan alur transaksi yang lebih luas.
Bjorka Balas Dendam: 341 Ribu Data Polisi Tersebar Setelah Penangkapan ‘Bjorka Palsu
Polisi Bingung Siapa Bjorka yang Asli
“Hasil pemeriksaan sementara, Rafi mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Amek. Yang bersangkutan saat ini berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang,” kata Jacub.
Kini, ketiga terduga pengedar bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Polisi masih melakukan pendalaman guna membongkar jaringan pemasok serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika di kawasan tersebut. *