Di sejumlah kanal media sosial dan percakapan publik, muncul anggapan bahwa Sudewo dan Maidi merupakan kader Partai Gerindra. Isu tersebut memicu spekulasi dan perbincangan luas, terutama karena menyangkut partai penguasa saat ini.
Gerindra Beri Klarifikasi
Partai Gerindra kemudian memberikan penjelasan terkait isu tersebut. Untuk kasus Wali Kota Madiun, Gerindra menegaskan bahwa Maidi bukan kader partai. Status Maidi disebut tidak tercatat sebagai anggota resmi dan tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra, meski sebelumnya pernah mengikuti proses komunikasi politik.
May Day Kondusif Jadi Kunci Investasi dan Kesejahteraan Buruh di Daerah
Tokoh Aceh Dukung Relaunching AMANAH, Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda untuk Masa Depan Daerah
Sementara terhadap Bupati Pati Sudewo, Gerindra menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Partai menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
KPK sendiri memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Publik kini menanti pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka serta konstruksi perkara secara lengkap.