POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Nusantara / Jakarta

Negara Mulai Menarik Rem Darurat SDA

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:54:19 WIB
Editor : Putrajaya
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
Rapat Satuan Tugas Penertian Hutan mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan atas dugaan pelanggaran berat. (Foto: Setneg)

JAKARTA - Pemerintah akhirnya menarik rem darurat atas pengelolaan sumber daya alam menyusul rangkaian bencana hidrometeorologi yang menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Presiden Prabowo Subianto memutuskan langkah tegas dengan mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan berdampak langsung pada kerusakan lingkungan.

Keputusan strategis ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo melalui sambungan Zoom dari London, Inggris, Senin (19/1/2026). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut, kebijakan tersebut merupakan sinyal kuat bahwa negara tidak lagi memberi ruang kompromi bagi praktik ekonomi yang merusak alam.

"Atas petunjuk Bapak Presiden, kami menyampaikan komitmen pemerintah untuk melakukan penataan dan penertiban terhadap kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Baca :

Prasetyo menjelaskan, pencabutan izin itu merupakan hasil kerja intensif Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini secara khusus diperintahkan untuk mempercepat audit menyeluruh di tiga provinsi Sumatera yang terdampak bencana.

Hasilnya, sebanyak 28 perusahaan dinyatakan melanggar ketentuan dan menyebabkan degradasi lingkungan serius. Dari jumlah tersebut, 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas konsesi mencapai 1.010.592 hektare.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
London
Dari London, Prabowo Kawal Langsung Penertiban Kawasan Hutan
Selasa, 20 Januari 2026 | 23:07:57 WIB
Jakarta
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
Selasa, 20 Januari 2026 | 22:54:19 WIB
opini
Dewan Perdamaian dan Cara Trump Merangkul Lawan
Selasa, 20 Januari 2026 | 13:30:16 WIB
pekanbaru
Brigjen TNI Agustatius Sitepu Nahkodai Korem 031/Wira Bima
Selasa, 20 Januari 2026 | 11:59:54 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
3
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB