|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
JAKARTA — Nama Harun Al Rasyid bukan sosok asing dalam dunia penindakan. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijuluki “Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT)” itu kini memegang jabatan strategis sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Gaya kerjanya pun tak berubah: tegas, langsung, dan berbasis bukti.
Cak Harun—sapaan akrab pejabat eselon I ini—secara terbuka mengirim sinyal keras kepada para mafia haji. Ia tak menutup kemungkinan kembali turun tangan melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku penipuan jamaah maupun praktik jual beli kuota haji.
Menurutnya, OTT masih menjadi cara paling efektif untuk membongkar kejahatan di sektor perhajian. Begitu transaksi ilegal terjadi, bukti langsung di tangan penyidik dan ruang bagi pelaku untuk mengelak praktis tertutup.
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Heran KPK tak Bisa Tangkap Harun Masiku
KRI Usman Harun-359 Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam
“Kalau sudah OTT, sudah tidak bisa berdalih. Ada seserahan, ada perbuatan, selesai. Kalau sudah lewat, pembuktiannya jadi jauh lebih sulit,” kata Harun saat ditemui di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ketika disinggung soal kemungkinan penyadapan, Harun memilih berhitung matang. Ia menyebut, setiap langkah penindakan harus dikalkulasi dengan cermat dan sesuai koridor hukum. Untuk itu, Kemenhaj akan berkoordinasi dengan Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Mabes Polri sebagaimana diamanatkan undang-undang.