“Di satu sisi, masih banyak anak-anak Siak yang sangat membutuhkan beasiswa. Jumlahnya ribuan, dan mereka belum tentu masuk dalam data PKH. Inilah yang sedang kami tertibkan terlebih dahulu sebelum membuka kembali penerimaan beasiswa,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa program beasiswa PKH sebelumnya telah dievaluasi dengan melibatkan Inspektorat dan pihak kampus. Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan adanya kasus mahasiswa penerima PKH yang secara akumulatif menerima bantuan hingga lebih dari Rp100 juta per tahun.
Sebagai gambaran, seorang mahasiswa penerima PKH dapat memperoleh bantuan senilai Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan, termasuk bantuan bulanan yang pembayarannya langsung ke kampus. Sementara itu, penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima bantuan sekitar Rp1 juta per tahun.
Bupati Afni Dukung Pembentukan UPT Taman Nasional Zamrud
Bupati Siak Bergerilya ke Pusat, Bahas Ketahanan Pangan hingga Kampung Nelayan dengan Menko Pangan
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketimpangan dan rasa ketidakadilan, terlebih di tengah banyaknya data penerima beasiswa PKH yang diduga tidak akurat.
“Oleh karena itu, temuan-temuan seperti ini perlu kami lakukan evaluasi secara menyeluruh guna mencegah potensi kebocoran anggaran. Apalagi, di luar sana masih banyak mahasiswa Siak yang benar-benar membutuhkan bantuan. Pesan utama Ibu Bupati jelas, bahwa beasiswa harus adil, tepat sasaran, dan transparan,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak itu.