|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Delvi Adri
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Kalau dilanggar, hak mendapatkan mobil dinas tersebut akan dicabut.
Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT, melalui Kepala Bagian Humas Setda Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, mengatakan, larangan itu berdasarkan imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Aparatur sipil negara tidak dibenarkan menggunakan fasilitas negara terutama kendaraan untuk Lebaran," ujar Irba, Senin (27/5).
Firdaus menegaskan, ada sanksi menanti jika larangan itu dilanggar ASN. Salah satunya adalah penarikan hak pakai mobil dinas. "Bisa jadi nanti ditarik mobil dinasnya," kata dia.
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
Untuk itu, kata Firdaus, Pemko terus mengimbau agar para ASN tidak membawa kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Namun, ada pengecualian jika memang terjadi keadaan darurat, seperti kemalangan. "Kalau ada kemalangan dan cuma ada mobil dinas yang bisa dipakai, itu kan kondisional," ucapnya.
Pemko Pekanbaru juga mengimbau kepada warga Pekanbaru agar selalu berhati-hati saat mudik Lebaran. Bagi yang mudik, Pemko mengingatkan agar selalu berkomunikasi dengan tetangga terdekat.
"Kemudian, bagi yang akan mudik Lebaran, kami ingatkan agar menitipkan rumah kepada tetangga. Pastikan agar rumah tidak ada alat elektronik yang nyala, dan aman agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan," imbau Firdaus. (del)
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Imigrasi Pekanbaru Lakukan Perombakan, Posisi Strategis Kini Diisi Wajah Baru
Mobil Dinas Tidak Dikandangkan
Sementara itu, Pemko tidak akan mengandangkan mobil dinas seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau. Meski begitu, rencana untuk mengandangkan mobil dinas sudah dibahas bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
"Kita sempat diskusi dengan BPKAD, pertama kita memerlukan area yang besar, lalu kita butuh orang untuk menjaga itu," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman.
Kata dia, petunjuk dari Walikota, Pemko sebenarnya siap untuk membuat kebijakan seperti itu. Namun, Pemko masih mempercayakan kepada ASN untuk menjaga masing-masing mobil dinas yang dipakai.
Perkuat Kinerja Organisasi, Imigrasi Pekanbaru Lantik Pejabat Baru
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
"Mungkin bagi kami (Pemko), kita masih mempercayakan kepada ASN yang mendapatkan fasilitas itu. Artinya dia tidak menyalahgunakan daripada penggunaan kendaraan dinas itu sendiri," jelasnya.
Ia menambahkan, jika dilakukan kebijakan itu, Pemko memerlukan area yang sangat luas. Selain itu, akan dibutuhkan penjaga mobil dinas selama kendaraan plat merah itu dikandangkan.
"Kemudian yang kedua ada beberapa ASN memang yang ditugaskan, mungkin yang bertugas di kegiatan open house, artinya kalau mobil ini dikandangkan dan yang bersangkutan juga ikut bertugas berarti tidak efektif pengandangan mobil," jelasnya.*