“Indonesia justru termasuk negara yang cukup konservatif dalam mengelola utang,” ujarnya.
Selain negara tetangga, ia juga menyinggung kondisi negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang yang memiliki rasio utang jauh lebih besar. Karena itu, pemerintah menilai kenaikan nominal utang tidak bisa dilihat secara terpisah tanpa mempertimbangkan kapasitas ekonomi nasional.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah per 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun.
Komitmen Bupati Afni, Tidak Akan Wariskan Utang kepada Pemimpin Setelahnya
Bupati Siak Tolak Pembelian Mobil Dinas, Afni: Saya Malu Ditengah Utang Banyak
Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah. Sedangkan pinjaman pemerintah tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun.
Besarnya dominasi SBN menunjukkan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih sangat bergantung pada pasar keuangan, terutama melalui penerbitan obligasi negara.