Di sisi lain, kenaikan utang pemerintah juga memunculkan kekhawatiran terkait tekanan fiskal dan beban bunga utang di tengah kondisi suku bunga global yang masih tinggi.
Meski demikian, pemerintah memastikan rasio utang Indonesia masih berada di level aman, yakni 40,75 persen terhadap PDB. Angka itu masih berada di bawah batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. *