PEKANBARU – Nilai utang pemerintah Indonesia terus membengkak dan kini mendekati Rp10.000 triliun. Meski begitu, Kementerian Keuangan memastikan kondisi fiskal Indonesia masih terkendali dan belum masuk kategori mengkhawatirkan.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (11/5/2026). Menurutnya, ukuran yang paling penting dalam menilai kesehatan utang sebuah negara bukan sekadar nominal, melainkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kalau mengacu Maastricht Treaty di Eropa, batas rasio utang terhadap PDB itu 60 persen. Indonesia masih jauh di bawah angka tersebut,” kata Purbaya.
Komitmen Bupati Afni, Tidak Akan Wariskan Utang kepada Pemimpin Setelahnya
Bupati Siak Tolak Pembelian Mobil Dinas, Afni: Saya Malu Ditengah Utang Banyak
Ia menjelaskan, rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen terhadap PDB. Angka itu dinilai masih relatif aman jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain, termasuk di kawasan Asia Tenggara.
Purbaya mencontohkan Singapura yang rasio utangnya mencapai sekitar 180 persen terhadap PDB. Sementara Malaysia dan Thailand juga memiliki rasio utang yang lebih tinggi dibanding Indonesia.
“Indonesia justru termasuk negara yang cukup konservatif dalam mengelola utang,” ujarnya.
Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
Colek Paha Wanita, Pria Muda Nyaris Babak Belur Dihajar Massa
Selain negara tetangga, ia juga menyinggung kondisi negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang yang memiliki rasio utang jauh lebih besar. Karena itu, pemerintah menilai kenaikan nominal utang tidak bisa dilihat secara terpisah tanpa mempertimbangkan kapasitas ekonomi nasional.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah per 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun.
Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang pemerintah. Sedangkan pinjaman pemerintah tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun.
Dinas Perkebunan Riau Umumkan Harga Terbaru Komoditi Perkebunan Nyaris Stagnan
Kaki Ditarik Harimau, Bocah di Siak Nyaris Tewas
Besarnya dominasi SBN menunjukkan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih sangat bergantung pada pasar keuangan, terutama melalui penerbitan obligasi negara.
Di sisi lain, kenaikan utang pemerintah juga memunculkan kekhawatiran terkait tekanan fiskal dan beban bunga utang di tengah kondisi suku bunga global yang masih tinggi.
Meski demikian, pemerintah memastikan rasio utang Indonesia masih berada di level aman, yakni 40,75 persen terhadap PDB. Angka itu masih berada di bawah batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. *