"Contoh jika jalan merupakan aset Pemkab, maka itu menjadi tanggungjawab Pemda Kampar. Tapi jika itu jalan provinsi dan nasional, tentu itu menjadi kewenangan mereka pula. Tentu tidak mungkin, Pemda Kampar diam, tapi tetap kita sampaikan dan berkomunikasi dengan pihak provinsi maupun pusat agar menjadi atensi. Jika jalan rusak, tentu sangat berdampak pada kelancaran arus lalu lintas kendaraan , barang dan orang untuk menunjang perekonomian masyarakat. Terkait jalan rusak di wilayah Tapung Raya yang menjadi tanggung jawab Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat, tentu kita sampaikan melalui koordinasi dan administrasi. Semoga jalan yang rusak di Tapung Raya segera diperbaiki oleh pihak terkait," tutup Wabup mengakhiri wawancara.*