HOME / Pasar

RUPS Tahunan dan RUPS-LB PT BSP Tetapkan Robi Junipa sebagai Direktur Baru

Jumat, 19 Juni 2026 | 18:26:00 WIB
Editor : Deslina | Penulis : PE*
RUPS Tahunan dan RUPS-LB PT BSP Tetapkan Robi Junipa sebagai Direktur Baru - Pekanbaruexpress
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS-T) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Rabu (17/6/2026). Foto: Humas BSP

PEKANBARU – PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS-T) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Rabu (17/6/2026).

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menetapkan Robi Junipa sebagai Direktur PT BSP periode 2026–2031 guna memperkuat kinerja dan pengembangan bisnis perusahaan ke depan.

Rapat dihadiri seluruh pemegang saham Perseroan, yakni Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili Kepala Biro Perekonomian Sri Irianto, Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, perwakilan Pemerintah Kabupaten Pelalawan Zulkifli, serta Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Baca :

Turut hadir Komisaris PT BSP Heriyanto, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Raihan, serta jajaran manajemen perusahaan.

Dalam agenda RUPS Tahunan, direksi dan manajemen menyampaikan laporan kinerja perusahaan selama Tahun Buku 2025. Para pemegang saham memberikan apresiasi atas capaian yang telah diraih Perseroan sekaligus menyampaikan sejumlah masukan strategis guna meningkatkan kinerja perusahaan pada masa mendatang.

RUPS-T juga menyetujui pembagian dividen kepada para pemegang saham serta alokasi sebagian laba bersih untuk pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Baca :

Sementara itu, pada RUPS Luar Biasa dibahas perubahan susunan pengurus Perseroan. Panitia Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Direktur PT BSP menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil UKK yang telah disampaikan kepada para pemegang saham, RUPS-LB secara resmi menetapkan Robi Junipa sebagai Direktur PT Bumi Siak Pusako untuk masa jabatan lima tahun, terhitung sejak 17 Juni 2026 hingga 17 Juni 2031.

Penetapan direktur baru tersebut diharapkan menjadi momentum bagi PT BSP untuk semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kinerja operasional, serta mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di sektor energi dan migas.

Baca :

Para pemegang saham juga berharap kepemimpinan baru mampu menghadirkan semangat transformasi, inovasi, dan kolaborasi yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan industri, sekaligus meningkatkan kontribusi perusahaan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dukungan seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan, PT BSP optimistis dapat terus berkembang sebagai perusahaan energi daerah yang profesional, kompetitif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan Provinsi Riau serta kabupaten dan kota pemegang saham.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB
Berita tidak ditemukan.