|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Linda
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan sebanyak 15,5 kilogram sabu-sabu, 30 ribu butir pil ektasi dan satu kilogram ganja kering, Selasa (28/5). Narkotika itu dihancurkan hingga tak bisa digunakan lagi.
Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, mengatakan,
barang haram itu merupakan hasil tangkapan Polda Riau sejak beberapa waktu terakhir. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Gubernur Riau, di hadiri Wakil Gubernur H Edi Natar Nasution dan perwakilan Forkopimda.
"Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Riau. Kita maklumi bersama, peredaran narkoba di Riau cukup tinggi," ujar Widodo.
Jejak Pengabdian Hawk 109/209 di Riau Berlanjut ke Pontianak
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Widodo menegaskan pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba. Namun, dia mengakui perlunya sinergi seluruh pihak, tidak hanya institusi namun juga keterlibatan masyarakat luas.
Widodo meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dan melindungi generasi bangsa. "Kita harapkan partisipasi aktif masyarakat berantas narkoba di Riau," pintanya.