|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Linda
Selain narkoba, Polda Riau juga memusnahkan 3.140 botol minuman keras. Minuman itu disita dalam operasi cipta kondisi karena tidak mengantongi izin dan di antaranya ada minuman oplosan.
Seluruh minuman keras yang terlihat merupakan merek terkenal itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sementara sabu-sabu, ekstasi, dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin khusus milik BNN Riau.
Untuk sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dicampur air dan dibelender hingga hancur menjadi bubur. Selanjutnya, narkoba tersebut dibuang. *
Jejak Pengabdian Hawk 109/209 di Riau Berlanjut ke Pontianak
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri