|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Linda
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan sebanyak 15,5 kilogram sabu-sabu, 30 ribu butir pil ektasi dan satu kilogram ganja kering, Selasa (28/5). Narkotika itu dihancurkan hingga tak bisa digunakan lagi.
Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, mengatakan,
barang haram itu merupakan hasil tangkapan Polda Riau sejak beberapa waktu terakhir. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Gubernur Riau, di hadiri Wakil Gubernur H Edi Natar Nasution dan perwakilan Forkopimda.
"Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Riau. Kita maklumi bersama, peredaran narkoba di Riau cukup tinggi," ujar Widodo.
Jejak Pengabdian Hawk 109/209 di Riau Berlanjut ke Pontianak
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
Widodo menegaskan pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba. Namun, dia mengakui perlunya sinergi seluruh pihak, tidak hanya institusi namun juga keterlibatan masyarakat luas.
Widodo meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dan melindungi generasi bangsa. "Kita harapkan partisipasi aktif masyarakat berantas narkoba di Riau," pintanya.
Selain narkoba, Polda Riau juga memusnahkan 3.140 botol minuman keras. Minuman itu disita dalam operasi cipta kondisi karena tidak mengantongi izin dan di antaranya ada minuman oplosan.
Harga Emas Antam Longsor di Akhir Pekan, Cek Daftar Lengkapnya
Bikin Geger Sepak Bola Asia! PSSI Percayakan Timnas Garuda ke Pelatih Penakluk Piala Dunia
Seluruh minuman keras yang terlihat merupakan merek terkenal itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sementara sabu-sabu, ekstasi, dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin khusus milik BNN Riau.
Untuk sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dicampur air dan dibelender hingga hancur menjadi bubur. Selanjutnya, narkoba tersebut dibuang. *