HOME / Nusantara

Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital, 80 Persen Iklan Dikuasai Tiga Raksasa Teknologi

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:24:06 WIB
Editor : Deslina | Penulis : PE*
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital, 80 Persen Iklan Dikuasai Tiga Raksasa Teknologi - Pekanbaruexpress
Dewan Pers dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membahas dampak dominasi platform digital terhadap keberlanjutan industri pers, Rabu (8/7/2026) di Jakarta.(ist)

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pers mengusulkan pembentukan kelompok kerja bersama KPPU untuk mengidentifikasi praktik yang berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha di sektor digital.

Selain itu, Dewan Pers mengusulkan advokasi bersama kepada komunitas pers mengenai hukum persaingan usaha serta pertukaran pengetahuan dengan otoritas persaingan usaha Afrika Selatan yang telah lebih dahulu mengkaji dominasi platform digital.

Sementara itu, Ketua KPPU Gopprera Panggabean mengatakan tantangan ekonomi digital tidak lagi sepenuhnya dapat dijawab oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca :

Menurutnya, KPPU bersama DPR tengah membahas revisi undang-undang tersebut agar lebih sesuai dengan karakteristik ekonomi digital.

Salah satu perubahan yang diusulkan adalah pengawasan merger melalui mekanisme pre-merger, sehingga potensi penguasaan pasar dapat dinilai sebelum transaksi berlangsung.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik