Menurut Wahid, pengangkatan Dani M. Nursalam sebagai tenaga ahli gubernur semata-mata untuk membantu menyukseskan program 100 hari kerja setelah dirinya dilantik sebagai Gubernur Riau, bukan untuk mengumpulkan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Terkait pernyataannya yang menyebut "matahari hanya satu", Wahid menjelaskan ucapan tersebut muncul karena di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau saat itu berkembang istilah "gubernur satu" dan "gubernur dua". Menurutnya, pernyataan itu tidak memiliki unsur melanggar hukum.
Dalam pledoinya, Wahid juga menyatakan tidak pernah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan dirinya.
Saksi Bongkar Dugaan Fee Rp7 Miliar hingga Kode Rahasia “Tujuh Batang”
Abdul Wahid Diboyong ke Pekanbaru, Pendukungnya Berkumpul di Bandara
"Pada 3 November 2025 saya sedang menjalankan agenda pemerintahan, mulai dari rapat bersama Satpol PP hingga kegiatan lainnya. Saya baru mengetahui adanya OTT di Dinas PUPR Riau, namun akhirnya saya ikut terseret dalam perkara ini," katanya.
Ia juga menyebut apabila memiliki niat melakukan korupsi, kesempatan itu bisa saja dilakukan saat proses pemilihan Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Namun, menurutnya, terpilihnya Syahrial Abdi sebagai Sekdaprov murni berdasarkan kompetensi.