HOME / Hukum

Abdul Wahid Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan

Senin, 20 Juli 2026 | 15:56:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/AP
Abdul Wahid Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan - Pekanbaruexpress
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (20/7). Ist

Menurut Wahid, pengangkatan Dani M. Nursalam sebagai tenaga ahli gubernur semata-mata untuk membantu menyukseskan program 100 hari kerja setelah dirinya dilantik sebagai Gubernur Riau, bukan untuk mengumpulkan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Terkait pernyataannya yang menyebut "matahari hanya satu", Wahid menjelaskan ucapan tersebut muncul karena di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau saat itu berkembang istilah "gubernur satu" dan "gubernur dua". Menurutnya, pernyataan itu tidak memiliki unsur melanggar hukum.

Dalam pledoinya, Wahid juga menyatakan tidak pernah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan dirinya.

Baca :

"Pada 3 November 2025 saya sedang menjalankan agenda pemerintahan, mulai dari rapat bersama Satpol PP hingga kegiatan lainnya. Saya baru mengetahui adanya OTT di Dinas PUPR Riau, namun akhirnya saya ikut terseret dalam perkara ini," katanya.

Ia juga menyebut apabila memiliki niat melakukan korupsi, kesempatan itu bisa saja dilakukan saat proses pemilihan Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Namun, menurutnya, terpilihnya Syahrial Abdi sebagai Sekdaprov murni berdasarkan kompetensi.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik