Di akhir pembelaannya, Abdul Wahid memohon majelis hakim menerima seluruh nota pembelaannya dan membebaskan dirinya dari dakwaan.
Usai sidang, Wahid kembali menegaskan kepada awak media bahwa dirinya berharap majelis hakim mempertimbangkan pledoi yang telah disampaikannya.
Ia juga mengutip pernyataan filsuf dan penyair Kahlil Gibran yang menurutnya relevan dengan perkara yang dihadapinya.
"Kezaliman yang paling kejam adalah kezaliman yang mengatasnamakan hukum."Wahid menilai proses hukum yang dijalaninya mengandung muatan politik.
Saksi Bongkar Dugaan Fee Rp7 Miliar hingga Kode Rahasia “Tujuh Batang”
Abdul Wahid Diboyong ke Pekanbaru, Pendukungnya Berkumpul di Bandara
Sidang perkara dugaan korupsi tersebut dijadwalkan berlanjut dengan agenda pembacaan putusan pada akhir Juli 2026.