HOME / Hukum

Abdul Wahid Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan

Senin, 20 Juli 2026 | 15:56:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/AP
Abdul Wahid Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan - Pekanbaruexpress
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (20/7). Ist

Di akhir pembelaannya, Abdul Wahid memohon majelis hakim menerima seluruh nota pembelaannya dan membebaskan dirinya dari dakwaan.

Usai sidang, Wahid kembali menegaskan kepada awak media bahwa dirinya berharap majelis hakim mempertimbangkan pledoi yang telah disampaikannya.
Ia juga mengutip pernyataan filsuf dan penyair Kahlil Gibran yang menurutnya relevan dengan perkara yang dihadapinya.

"Kezaliman yang paling kejam adalah kezaliman yang mengatasnamakan hukum."Wahid menilai proses hukum yang dijalaninya mengandung muatan politik.

Baca :

Sidang perkara dugaan korupsi tersebut dijadwalkan berlanjut dengan agenda pembacaan putusan pada akhir Juli 2026.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik