HOME / Pekanbaru

POLIMERI Hadirkan Solusi Digitalisasi Dokumen, Imigrasi Pekanbaru Permudah Layanan Izin Tinggal bagi Orang Asing

Senin, 7 September 2026 | 15:13:09 WIB
Editor : Deslina | Penulis : PE/RIN
POLIMERI Hadirkan Solusi Digitalisasi Dokumen, Imigrasi Pekanbaru Permudah Layanan Izin Tinggal bagi Orang Asing - Pekanbaruexpress
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian. Salah satunya melalui inovasi POLIMERI (Pojok Alih Media Mandiri).Foto: Dok/Imigrasi Pekanbaru

PEKANBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian. Salah satunya melalui inovasi POLIMERI (Pojok Alih Media Mandiri) yang dirancang untuk mengoptimalkan digitalisasi dokumen fisik bagi pemohon yang mengalami hambatan dalam mengakses internet secara mandiri.

Inovasi tersebut diinisiasi oleh Muhammad Hidayat, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, sebagai upaya menjawab kebutuhan pemohon, khususnya Penjamin dan Penanggung Jawab Orang Asing, dalam proses pengurusan izin tinggal.

Kehadiran POLIMERI menjadi solusi atas permasalahan pemohon yang mengalami kendala dalam melakukan alih media atau digitalisasi dokumen secara mandiri.

Melalui pojok layanan ini, pemohon dapat memperoleh kemudahan dalam mempersiapkan dokumen digital yang dibutuhkan dalam proses pelayanan keimigrasian.

Baca :

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, mengatakan bahwa inovasi pelayanan harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat dan pengguna layanan.

“POLIMERI merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, dan adaptif terhadap kebutuhan pemohon. Digitalisasi tidak boleh menjadi hambatan bagi masyarakat maupun Penjamin dan Penanggung Jawab Orang Asing yang membutuhkan layanan. Justru, teknologi harus kita hadirkan sebagai solusi,” ujar Ryang.

Menurutnya, keberhasilan implementasi POLIMERI tidak terlepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik