|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Delvi Adri
PEKANBARU - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019 di Kota Pekanbaru dimulai 1 Juli mendatang. Seluruh tingkatan mulai dari TK hingga SMP dilakukan secara serentak.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan orang tua sudah bisa mendaftarkan anak sejak tanggal 1 Juli sampai 3 Juli. Informasi kelulusan akan diumumkan pada tanggal 5 Juli sampai 6 Juli.
"Begitu diumumkan, sudah bisa daftar ulang langsung. Tanggal 8 Juli, pengenalan sekolah sekaligus sudah masuk ajaran baru," kata Jamal, Selasa (18/6).
Nilai Tukar Rupiah Melemah Rp16.771 per Dolar AS
Bupati Siak Resmi Umumkan Beasiswa Kuliah Gratis, Dibuka 3 Juli
Tahun ini, kata Jamal, daya tampung untuk 175 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Pekanbaru mencapai 14.845 peserta didik. Sedangkan daya tampung untuk 45 SMP Negeri se-Pekanbaru mencapai 8.300 peserta didik.
"Jadi mereka mendaftar manual ke sekolah. Untuk SMP, setelah data dientry tinggal memantau kelulusan di website https://pekanbaru.siap-ppdb.com," kata dia.
Seleksi calon peserta didik baru dilakukan melalui tiga jalur, pertama Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Orang tua/wali. Jamal menjelaskan, Jalur Peserta Didik Zonasi adalah Jalur diperuntukkan bagi peserta didik baru yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu keluarga sesuai dengan domisili tempat tinggal terdekat ke sekolah.
Pendaftaran SMA/SMK Negeri Riau Dibuka 21 Juni
U-Turn Jalan Nangka Pekanbaru Dibuka Lagi, Usai Uji Coba Penutupan
Jalur Peserta Didik Prestasi adalah peserta didik Kota Pekanbaru yang berprestasi di bidang Olahraga (OZSN Kejurda Provinsi, Kejumas, POPDA, PORWIL, POPNAS, PON, ASEAN GAMES, SEA GAMES, dan OLIMPIADE INTERNASIONAL), Olimpiade Mata Pelajaran (OSN, FLS, OPSI), MTQ dan Kreatititas Seni ( FLSZN ), dan Prestasi Akademik.
Jalur Perpindahan Orangtua/wali perpindahan tugas orangtua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, Kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.
Disdik, kata Jamal, juga membuka posko pengaduan selama PPDB dibuka. Ia juga mengungkapkan, jalur PPDB tahun ini peserta didik hanya boleh memilih satu sekolah saja.
Layanan Paspor di Mall Ciputra Seraya Pekanbaru Kembali Dibuka oleh Imigrasi Riau
Masyarakat Antusias Berbelanja di GPM Pemda Kampar yang Dibuka Bupati di Taman Kota Bangkinang
"Antisipasi kendala, kita buka posko pengaduan di sekolah dan di Disdik. Sistem PPDB sekarang hanya untuk satu sekolah atau satu pilihan saja," jelasnya. (del)