PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU – Dinas Pendidikan Provinsi Riau kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak di Bumi Lancang Kuning tetap mendapatkan hak pendidikan. Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, masyarakat diimbau segera mempersiapkan semua syarat yang dibutuhkan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyampaikan bahwa pemerintah tidak ingin ada satu pun lulusan SMP yang terhenti pendidikannya hanya karena persoalan biaya atau akses sekolah.
“Anak-anak Riau punya hak yang sama untuk melanjutkan pendidikan. Pemerintah hadir untuk memastikan itu. Tidak ada alasan untuk berhenti sekolah,” ujar Erisman saat ditemui di kantor Disdik Riau, Senin (16/6/2025).
Pelaksanaan SPMB SMA/SMK negeri akan dibuka dalam dua tahap. 21–24 Juni 2025: Aktivasi akun siswa. 24–29 Juni 2025: Proses pendaftaran ke sekolah pilihan. 2 Juli 2025: Pengumuman hasil seleksi
Tahun ini, kata Erisman, terjadi perubahan signifikan dalam skema penerimaan berdasarkan Peraturan Gubernur KPTS.275/III/2025. Kuota penerimaan dibagi sebagai jalur zonasi (domisili) 30%. Jalur prestasi: minimal 35% (termasuk tambahan kuota 5%). Jalur afirmasi minimal 30% (untuk siswa tidak mampu). Jalur perpindahan tugas orang tua (mutasi) maksimal 5%.