POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Tiga Tersangka Korupsi DPMD Inhu di Limpahkan ke Kejari

Senin, 30 November -0001 | 00:00:00 WIB

Penulis : dasmun

  Tiga Tersangka Korupsi DPMD Inhu di Limpahkan ke Kejari
Polres Inhu limpahkan tiga tersangka korupsi ke Kejari Inhu.(das)

Menurut penyidik Jaksa, sambil menyusun dakwaan kepada ke tiga orang oknum ASN terlibat tindak pidana korupsi itu kemungkinan akan ditahan selama 20 hari kedepan dan dititip di Rutan Rengat.

“Dasar hukum penahanannya mengacu pada pasal 21 KUHPidana. Ancaman diatas 5 tahun penjara , dikuatirkan melarikan diri, dikuatirkan menghilangkan barang bukti dan dikuatirkan mengulangi perbuatan yang sama,” papar Bambang.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
mancanegara
Trump Ancam Iran, AS Siap Bertindak Jika Demonstran Dibunuh
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:48:00 WIB
pasar
Harga Emas Antam Longsor di Akhir Pekan, Cek Daftar Lengkapnya
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:36:49 WIB
opini
Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers
Kamis, 1 Januari 2026 | 20:21:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB