|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : dasmun
Ketiga tersangka yang dilimpahkan tersebut adalah, SR, mantan Kepala DPMD Inhu, SB mantan Sekretaris DPMD Inhu dan BRN, selaku pejabat pelaksanaan teknis kegiatan.
Adapun Kelengkapan berkas Perkara korupsi sebagai mana surat Surat Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : B-1072/L.4.12/Ep.1/05/2019, tanggal 14 April 2019 Perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara sudah lengkap (P21).
“Polres Inhu akan terus berkomitmen dan melakukan tindakan tegas dalam pemberantasan dan Penanganan Kasus-Kasus Korupsi,” tutup Misran.
Riau Jadi Simpul Utama Tol Trans Sumatera, Tiga Ruas Masuk PSN Pemerintahan Prabowo
Pemerintah Segel PT Toba Pulp Lestari dan Tiga Pihak Lain Terkait Banjir Sumatra
Ditempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Hayin Suhikto, SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelligent Bambang Dwi Saputra SH MH membenarkan tiga orang oknum ASN Pemkab Inhu sudah tahap II dari penyidik Polisi.
“Kemungkinan besar ketiganya akan ditahan,” jawab Kasi Intelijen tersebut ketika ditanya wartawan.