|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : afrizal
BAGANSIAPIAPI - Sebanyak 310 orang narapidana Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi mendapatkan remisi umum pada peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Sabtu (17/8), akhir pekan kemaren. Dari jumlah itu, lima orang di antaranya mendapatkan hak kebebasan.
Pemberian remisi tersebut diserahkan oleh Bupati Rokan Hilir (Rohil), H Suyatno, usai pelaksanaan upacara bendera di Taman Budaya, Batu Enam, Bagansiapiapi. Remisi ini merupakan kabar baik bagi para narapidana yang selama masa penahanan mengikuti dengan baik pembinaan yang diberikan kepada mereka.
"Di hari baik kemerdekaan kita ini, banyak warga binaan kita yang mendapatkan hak remisi atas usaha mereka menjalankan pembinaan yang kita berikan," ujar Kepala Lapas Bagansiapiapi, Jupri, usai mengikuti upacara peringatan kemerdekaan.
913 Narapidana di Riau Diberikan Remisi Khusus
Narapidana Kasus Pencurian Melarikan Diri dari Lapas Bengkalis
Lima orang narapidana yang mendapatkan hak kebebasan ini, terang Jupri, karena mereka telah melewati masa penahanan yang harus mereka jalani. "Sedangkan 305 orang sisanya yang masuk dalam daftar remisi umum hanya mendapatkan pemotongan masa penahanan yang paling besar lima bulan," katanya.
Sementara itu, sebelum bertolak ke Taman Budaya untuk melaksanakan upacara detik-detik peringatan hari kemerdekaan, Jupri terlebih dulu memimpin upacara peringatan hari pembacaan proklamasi kemerdekaan di Kantor Lapas Bagansiapiapi.
Dalam amanatnya, dia menekankan kepada para petugas untuk meningkatkan mutu, kualitas serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas kesehariannya. Terutama, dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menerapkan nilai dan asas kemanusiaan yang adil dan beradab.
Puluhan Eks Narapidana Kembali Maju sebagai Calon Legislator dalam Pemilu 2024, Ahli Hukum Menyebut Akibat Kegagalan Kaderisasi
9.465 Narapidana Riau Dapat Remisi, 147 Bebas
"Sesuai pesan dari Pak Menteri Yasonna, bahwa setiap petugas harus menjunjung tinggi asas kemanusiaan dalam menjalankan tugas pembinaan di Lapas maupun Rutan," pesannya.
Dia menambahkan, pendekatan secara manusiawi dan kekeluargaan dalan menangani WBP merupakan kunci utama dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas maupun Rutan. "Jangan sampai situasi kita yang kondusif seperti ini menjadi rusak oleh tingkah laku oknum petugas yang arogan serta melakukan kekerasan fisik kepada WBP," pungkasnya.*