PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA - Mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB). Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta menilai tuduhan tersebut tak berdasar.
Dia menilai, Din selama ini dikenal sebagai tokoh yang mengedepankan dialog dan mendorong moderasi. "Tuduhan radikal ini kan asal banget, sangat mungkin ada pesanan terkait kejadian ini. Beruntung tidak sedikit tokoh seperti dari Ormas Muhammadiyah dan NU yang memberi kesaksian Pak Din adalah tokoh moderat, bukan radikal. Saya kira ini bukti otentik bahwa tuduhan radikal itu absurd," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2).
Ia juga menilai kejadian tersebut merupakan cerminan semakin bobroknya moral sebagian elite dan tokoh yang ditunjukkan dengan lebih mengedepankan sikap permusuhan dibandingkan dialog. Ia memandang, pihak yang melaporkan tersebut sedang menunjuk muka mereka sendiri sebagai orang intoleran dan suka menebar kebencian.
Ia pun mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut lantaran sikap elit dan tokoh yang seperti ini akan mendorong narasi kebencian meluas ke masyarakat. Akibatnya semakin mempertajam pembelahan di tengah masyarakat yang selama ini sudah terjadi. "Sangat berbahaya kondisi seperti ini bagi masa depan Indonesia. Mestinya saat ini elit dan tokoh berikan contoh dengan kedepankan dialog, bukan permusuhan," ujar dia.
Lebih lanjut Sukamta menyebutkan, apabila sejumlah pihak yang melaporkan Pak Din Syamsudin ini dilatarbelakangi tujuan membungkam kelompok kritis, maka hal tersebut salah besar dan akan jadi blunder atas pernyataan Presiden Jokowi yang minta masyarakat untuk kritis.