|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK) melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (4/3/2021). Mereka menuntut Korps Adhyaksa mengusut tuntas penanganan dugaan korupsi pada proyek multiyears Kabupaten Bengkalis.
"Kami menuntut Kejati Riau untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran daerah Kabupaten Bengkalis dari 2013 - 2015 dan 2017 - 2019," ujar Koordinator Umum AMMK Riau, Abdul Hanif, saat berorasi di depan Kantor Kejati Riau.
Hanif menilai, perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu masih tebang pilih. Pasalnya, belum ada ditetapkannya tersangka dari unsur DPRD Bengkalis, padahal dalam fakta persidangan, sangat jelas disebutkan ikut menikmati uang hasil korupsi itu.
Tak Pernah Pasang Tarif, Tapi Minta “Bantuan”: Kesaksian Mengejutkan di Sidang RPTKA
Terbongkar! 9 Data di Ijazah Jokowi Diminta Dibuka ke Publik
"Pasca putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru terhadap tersangka M. Nasir dan Hobby Siregar (almarhum) dalam kasus korupsi proyek Multiyears Tahun Anggaran 2013-2015, jelas-jelas dalam fakta persidangan dimana ada aliran dana sebesar Rp 2 Milyar dibagikan kepada Anggota DPRD Bengkalis Periode 2009-2014," tandasnya.
Hanif membeberkan, pihak-pihak dinas dan swasta telah ada putusan incrah di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, dalam kasus tindak pidana korupsi proyek Multiyears Tahun Anggaran 2013-2015 di Kabupaten Bengkalis. Proyek bernilai Rp 2.5 triliun ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp475 miliar.