PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
TELUKKUANTAN -- Sejak April, Mei dan Juni, ASN atau pegawai di Kabupaten Kuantan Singingi belum menerima gajinya per 5 Juni 2021 ini.
Hal ini disebabkan, gaji yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) belum ditransfer pemerintah pusat, jelas Plt Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Andi Zulfitri kepada wartawan, Sabtu (5/6/2021).
Kendalanya, diungkap Andi, karena penyaluran DAU tiga bulan dari pusat belum cair. Ini karena, sebagaimana diamanahkan, bahwa pemerintah daerah harus melakukan pergeseran anggaran bersumber dari DAU sebesar 8 persen untuk penanganan covid.
"Itu sudah kita mulai. Tanggal 31 Mei kemarin, sudah selesai pergeseran. Dan itu sudah dilaporkan ke pusat. Dan pergeseran anggaran itu sudah memenuhi aturan. Kini, tinggal menunggu penyaluran DAU-nya. Untuk proses pencairan. Kalau sudah, pasti gaji dibayar," jelas Andi.
Sesuai koordinasi pihaknya dengan pemerintah pusat, bahwa DAU yang 3 bulan itu akan disalurkan pekan depan. Jika sudah cair, gaji ASN langsung dibayar.
"Soal harinya belum pasti. Jika sudah ditransfer DAU dari pusat yang 3 bulan itu. Baru bisa disalurkan. Itu permasalahannya kenapa gaji ASN belum dibayar,"
Mengingat laporan pergeseran anggaran sudah selesai, Andi mensinyalkan, gaji ASN berkemungkinan besar sudah bisa dibayarkan Senin atau Selasa mendatang.