PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Agus menghimbau, untuk para pengusaha yang usahanya masih belum juga berstatus legal. Agar segera mengurus, karena saat ini prosesnya telah dimudahkan.
"Bagi pengusaha yang ingin mengurus izin, Bea dan Cukai Provinsi Riau dan jajaran memeberikan pelayanan terbaik dan berintegritas kepada pengusaha," ujar Agus.
Menurut Agus, untuk proses pemusnahan barang bukti ini, pihaknya memusnahkan dengan tiga cara yakni pemusnahan barang garmen dengan dibakar, minuman keras dengan cara dipecahkan dan digelinding alat berat. Sedangkan, pemusnahan jutaan rokok ilegal tanpa pita cukai dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.