JAKARTA-- Kementerian ESDM membantah isu bahwa daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk rumah tangga akan dihapus.
"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan," ungkap Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana seperti dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (13/9-2022).
Pemerintah, kata Dadan, akan terus berupaya menyalurkan subsidi listrik agar tepat sasaran. Hal ini salah satunya kepada rumah tangga dengan daya listrik 450 VA.
AMANAH Dikukuhkan Kembali, Dorong Hilirisasi Industri Kreatif dan Pemberdayaan Pemuda Aceh
Indosat Pastikan Jaringan Stabil di Aceh Selama Ramadan dan Lebaran, Hadirkan Program Surau Berdaya
"Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," ujar Dadan.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengklaim pihaknya dan pemerintah sepakat untuk menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA. Dengan kata lain, daya listrik 450 VA akan dihapus.
Powered By
"Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA menjadi 1.200 VA," kata Said.
Petang Megang Perdana Depan Istana Siak Berbalut Budaya Melayu
Bupati Siak Lantik Pengurus LASQI, Perkuat Dakwah Islam Lewat Seni Budaya
Said menjelaskan masyarakat miskin yang memiliki daya listrik 450 VA akan otomatis dinaikkan menjadi 900 VA. Meski begitu, mereka akan tetap mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.
Aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.
Pada Pasal 2 Ayat 1 tertulis bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bupati Afni Tegaskan Komitmen Jadikan Siak Pusat Kebudayaan Melayu
Bupati Siak Dampingi Utusan Khusus Presiden Tinjau Cagar Budaya dan Wisata Sejarah
Sumber: CNN