Kabar soal Saudi menetapkan aturan perempuan boleh melaksanakan ibadah haji atau umrah tanpa mahram sebetulnya sudah muncul beberapa pekan lalu.
Penasihat Layanan Haji dan Umrah Saudi Ahmad Saleh Al Halabi sebelumnya mengatakan perempuan boleh berhaji atau umrah tanpa mahram, tetapi harus didampingi perempuan atau pihak lain.
Keputusan tersebut, lanjutnya, sesuai dengan fatwa pengawas Al Azahr Al Sharif di Mesir, Abbas Shahman.
MBS Tegaskan Saudi Tak Akan Jadi Basis Serangan ke Iran
WhatsApp Hapus Akses Chatbot AI Pihak Ketiga Mulai 2026
"Abbas Shahman mengumumkan pada Maret lalu bahwa perempuan diizinkan untuk melaksanakan haji tanpa mahram," kata Al Halabi, seperti dikutip Arab News.