POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Mancanegara

Saudi Hapus Syarat Mahram bagi Perempuan untuk Bisa Haji dan Umrah

Senin, 24 Oktober 2022 | 20:30:50 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : isa/has/bac

 Saudi Hapus Syarat Mahram bagi Perempuan untuk Bisa Haji dan Umrah
Ilustrasi. Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah, membeberkan alasan negaranya mengizinkan perempuan melaksanakan umrah dan haji tanpa mahram. (int)

JAKARTA-- Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah, membeberkan alasan negaranya mengizinkan perempuan melaksanakan umrah dan haji tanpa mahram atau pendamping lelaki.

Al Rabiah mengatakan bahwa tindakan ini salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji atau umrah.

"Kami telah mempersiapkan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanana jemaah haji dan umrah," kata Al Rabiah saat konferensi pers di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat, Senin (24/10).

Baca :

Ia kemudian berujar, "Sekarang perempuan bisa melakukan haji dan umrah tanpa mahram."

Al Rabiah juga menegaskan perempuan bisa mendaftar ibadah haji dan umrah sendiri tanpa pendamping.

"[Perempuan] sudah bebas untuk umrah, bisa registrasi pribadi. Tidak ada ketentuan khusus dan bisa melakukan perjalanan secara sendiri," ucap dia.

Baca :

Selain menghapus syarat pendamping bagi perempuan, Saudi juga memperpanjang visa bagi yang melakukan haji dan umrah selama 90 hari.

Al Rabiah juga menerangkan, Saudi menghapus persyaratan kesehatan bagi para jemaah haji dan umrah.

"Juga tak ada persyaratan kesehatan seperti sebelumnya," ujar dia.

Baca :

Selain itu, Saudi menghapus sejumlah pembatasan wilayah ketika jemaah menjalankan ibadah haji. Kini, para jemaah bisa berwisata ke tempat dan daerah yang sebelumnya jarang dikunjungi.

Kabar soal Saudi menetapkan aturan perempuan boleh melaksanakan ibadah haji atau umrah tanpa mahram sebetulnya sudah muncul beberapa pekan lalu.

Penasihat Layanan Haji dan Umrah Saudi Ahmad Saleh Al Halabi sebelumnya mengatakan perempuan boleh berhaji atau umrah tanpa mahram, tetapi harus didampingi perempuan atau pihak lain.

Baca :

Keputusan tersebut, lanjutnya, sesuai dengan fatwa pengawas Al Azahr Al Sharif di Mesir, Abbas Shahman.

"Abbas Shahman mengumumkan pada Maret lalu bahwa perempuan diizinkan untuk melaksanakan haji tanpa mahram," kata Al Halabi, seperti dikutip Arab News.

 

Baca :

Sumber: CNNindonesia
 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB