PEKANBARU-- Provinsi Riau, sampai saat ini belum ada mendapatkan kiriman obat gangguan ginjal akut, akibat dari pengaruh meminum obat sirup anak yang dapat menyebabkan gangguan pada gunjal dan kematian.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin, mengatakan, di Riau belum ada kasus meninggalnya anak akibat meminum obat sirup. Karena itulah Riau tidak mendapatkan obat gangguan ginjal jenis Fomepizole 1,5 ml.
“Kita belum ada mendapatkan pengiriman obat gangguan ginjal. Mungkin diserahkan dulu ke daerah yang lebih banyak kasusnya. Sampai saat ini laporan pasien yang terkena pengakit ginjal terutama anak-anak di Riau belum ada,” ujar Zainal.
Disdikpora Kampar Percepat Digitalisasi Pembelajaran, BPMP Riau Dampingi Sekolah
PWI Riau Akan Rayakan Hari Pers dengan Rangkaian Olahraga Persahabatan
Dijelaskan Zainal, terkait dengan kasus obat sirup di apotik dan rumah sakit di Riau, sementara sudah di stop. Sesuai dengan surat dari Kemenkes ke seluruh Kabupaten Kota, untuk meminta agar apotik dan tenaga kesehatan mengikuti anjuran dari pemerintah, tentang penyetopam obat sirup bagi anak.
“Jadi apotik maupun tenaga kesehatan, untuk menyetop sementara resep obat sirup. Tiap apotik juga dilarang menjual obat sirup sementara. Dan kita sudah mengirim juga ke 12 Kabupaten Kota sementara melalui grup. Bahwa untuk mempedeomani apa yang sudah disampaikan oleh Kementrian Kesehatan tersebut,” kata Zainal.