POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Inhu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Narkoba 

Kamis, 19 Januari 2023 | 16:47:35 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : Dasmun Ahmad

Polisi Tangkap Empat Tersangka Narkoba 
Polres Inhu melalui Polsek Seberida berhasil menangkap empat tersangka kasus narkoba. (Dok.Polres Inhu)

RENGAT- Dalam waktu tidak lama Polres Inhu melalui Polsek Seberida berhasil menangkap empat tersangka kasus narkoba. Dengan lokasi penangi di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Para tersangka kasus narkoba itu adalah, MJ alias Joni (28), SM alias Adi (41), DN alias Santo (24) dan SJ alias pak de Jino (51) diringkus Jumat, 13 Januari 2023 pada waktu dan tempat yang berbeda. Dengan jumlah barang bukti narkoba cukup fantastis.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis (19/1) membenarkan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Seberida.

Baca :

Dijelaskan Misran, Senin 9 Januari 2023 pagi, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Informasi itu dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos.

Selanjutnya, Kasat Narkoba mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu untuk turun kelapangan. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka, tepatnya Jumat, 9 Januari 2023, pukul 14.30 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki, JM alias Joni disebuah rumah di Yang Mandiri, Dusun Pematang Lancang, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Dari tangan Joni, diamankan 2 paket narkoba diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,30 gram, 1 unit handphone android dan uang tunai Rp 89 ribu diduga hasil penjualan narkoba. Joni mengaku jika sabu itu didapatnya dari SM alias Adi, yang bertempat tinggal tak jauh dari rumahnya.

Baca :

Tim segera menuju rumah Adi, di Gang Jafama, Dusun Pematang Lancang. Sekitar pukul 15.30 WIB, tim berhasil mengamankan SM alias Adi dirumahnya. Saat digeledah, ditemukan lagi 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 
dua) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,87 gram. 

Selain itu, diamankan juga 2 unit handphone serta uang tunai Rp 125 ribu, diduga hasil penjualan narkoba. SM alias Adi mengaku telah menjual sabu pada JM alias Joni yang didapatnya dari DN alias Santo. Tanpa menunggu lebih lama, tim memburu DN alias Santo.

Hanya hitungan menit, tim berhasil mengamankan DN alias Santo didepan Mapolsek Seberida. Santo mengaku telah menjual 2 paket sabu kepada SM alias Adi yang didapatnya dari SJ alias pak de Jino, warga Gang Damai, Dusun Pematang Lancang.

Baca :

Tim sempat menggeledah rumah SM alias Adi, tidak ditemukan narkoba, tapi tim mengamankan 1 unit timbangan digital, 2 pack plastik klep pembungkus sabu dan handphone android yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim tiba dirumah SJ alias pak de Jino, tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama SJ alias pak de Jino, telah menjual sabu pada SM alias Adi. Saat digeledah, tim menemukan 36 bungkus narkotika jenis sabu berat kotor 94,65 gram. Kemudian, 1 unit handphone android dan uang tunai Rp 6 juta hasil penjualan narkoba.

"Semua tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut serta pengembangan kasus," jelas Misran.

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:33:54 WIB
nusantara
Prabowo Targetkan Sekolah Unggulan di Seluruh Provinsi 
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:11:00 WIB
mancangenara
Iran Siap Menghancurkan! AS Diperingatkan: Serang, Kami Balas Tanpa Ampun
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:50:00 WIB
mancangenara
Trump Siap Perang, Serukan Evakuasi Warga Amerika dari Iran
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:29:36 WIB
hukum
Terbongkar! 9 Data di Ijazah Jokowi Diminta Dibuka ke Publik
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:18:32 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
2
3
4
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB