POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Nusantara

Baleg Setujui Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi Undang Undang

Rabu, 15 Februari 2023 | 20:21:11 WIB

Editor : Putrajaya | Penulis : Nawir Arsyad Akbar

Baleg Setujui Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi Undang Undang
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk disahkan menjadi undang-undang, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2). (Int)

Sementara itu, jika pemerintah memilih pembentukan undang-undang baru untuk mencabut UU Cipta Kerja, hal tersebut sesuai dengan putusan MK, mudah dalam teknis penyusunannya, dan rumusannya dapat dipahami masyarakat. Namun, proses pembentukannya akan memakan waktu lama.

"Ekonomi Indonesia di 2023 ini tidak baik-baik saja, ada stagflasi ekonomi, ancaman krisis global, krisis pangan, kemudian krisis energi, dan ancaman krisis moneter. Sehingga kemudian ada potensi kegentingan memaksa yang harus dimitigasi melalui sebuah produk hukum," ujar Ahmad. (*)
 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB