POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Inhu

Tertibkan PETI, Kapolres Inhu Musnahkan 66 Bocai 

Kamis, 23 Februari 2023 | 17:58:59 WIB
Editor : Deslina | Penulis : Dasmun Ahmad
Tertibkan PETI, Kapolres Inhu Musnahkan 66 Bocai 
Tim gabungan dari Polres Inhu menertibkan PETI di Kecamatan Peranap. (Foto: Dasmun Ahmad)

RENGAT - Guna menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K menurunkan tim gabungan. Salah satu sasarannya  menertibkan PETI di Kecamatan Peranap.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Inhu yang diwakili Kabag Ops Polres Inhu, Rabu (22/2) siang, mulai pukul 14.00 WIB di areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap. Dengan mengerahkan 65 personel gabungan berbagai satuan Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Inhu.

Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran menjelaskan, selain menertibkan aktivitas PETI, tim gabungan juga memusnahkan sebanyak 66 unit bocai atau rakit yang digunakan untuk menambang dengan cara dibakar dan merusak mesin, disaksikan Kepala Desa setempat dan perangkatnya.

Baca :

Dijelaskan Misran, untuk menuju lokasi tambang liar itu, personel gabungan harus berjalan kaki sejauh 1,5 km. Mengingat tidak ada akses kendaraan roda empat kelokasi tambang. Namun sayang, ketika tim tiba di lokasi, para penambang sempat melarikan diri kedalam hutan dan semak belukar meski sudah diburu.

Selain musnahkan 66 unit bocai, diamankan juga empat unit sepeda motor yang digunakan penambang sarta peralatan untuk membuat bocai atau rakit. Serta barang lainnya sebagai bukti tindak pidana penambangan liar.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB