PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
RENGAT- Tampaknya kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tidak bisa dianggap enteng di Inhu. Pasalnya selama bulan Pebruari 2023 saja telah terjadi 4 kasus, hal ini butuh perhatian semua pihak untuk mengatasinya.
Sederetan kasus tak terpuji ini diketahui ketika press release kasus Curanmor dan pencabulan anak bawah umur yang digelar di ruang Sanika Satyawada Polres Inhu, dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K diwakili Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko, S.T.P., S.I.K., M.I.K, didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (27/2).
Dijelaskan Wakapolres, kasus pertama dengan tersangka, SY (43) sedangkan korbannya, Mawar (14), di salah satu Kelurahan di Kecamatan Rengat Barat. Kejadian pada tahun 2021 lalu, namun baru terungkap dan dilaporkan ke Polsek Rengat Barat, 16 Februari 2023 kemarin.
Ketika kejadian, korban masih duduk di bangku kelas 4 SD, tinggal serumah bersama pelaku, yang merupakan adik kandung ibu korban atau paman kandung korban. Ayah ibu korban telah bercerai, ibu korban menjadi TKW ke negara tetangga, sehingga korban harus tinggal bersama pamannya.
Kasus kedua, kekerasan seksual dialami oleh Anggrek (12), warga salah satu desa di Kecamatan Rengat, dengan pelaku 6 orang, 1 orang diantaranya berhasil diamankan, yakni SS (16) sedangkan yang lainnya sampai sekarang melarikan diri.