POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Hukum

Ancaman Said Aqil, Takkan Bayar Pajak Jika Rafael Terbukti Selewengkan

Selasa, 28 Februari 2023 | 21:00:20 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : yla/DAL
Ancaman Said Aqil, Takkan Bayar Pajak Jika Rafael Terbukti Selewengkan - Pekanbaruexpress
Said Aqil ancam serukan tak bayar pajak terkait kasus Mario. (int)

JAKARTA-- Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj akan menyerukan aksi tak bayar pajak jika Rafael Alun Trisambodo terbukti menyelewengkan dana pajak.

Said menyebut hal serupa pernah dia serukan saat menjabat sebagai Ketum PBNU pada 2012 dan telah disepakati dalam Munas NU. Kala itu, seruan dikeluarkan Said lantaran Gayus terbukti melakukan penyelewengan dana.

"Tahun 2012 bulan September, Munas ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan para kyai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak," kata Said saat hendak menjenguk David di RS Mayapada, Kuningan (28/2-2023).

Baca :

"Saya ungkit keputusan munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak," imbuhnya.
Advertisement

Said mengungkapkan keputusan itu mengacu pada kitab kuning dan para imam serta ulama. Dia menjelaskan dana pajak harus dipakai untuk keperluan masyarakat umun.

Said pun mengenang saat mengancam aksi tidak bayar pajak merespons penyelewengan dana oleh Gayus. Dia mengakui sampai didatangi oleh utusan Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat sebagai presiden. Namun, dia tetap pada keputusannya.

Baca :

"Sampai sampai pak SBY kirim utusan pribadi almarhum pak Yusuf namanya stafsus nya itu menemui saya," ucap dia.

"Saya bilang kalau memang itu, itu berdasarkan referensi kitab kuning, para imam, para ulama referensi, kalau pajak masih diselewengkan warga NU akan diajak oleh para kyai-kyai tidak usah bayar pajak," imbuhnya.

Harta Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan, sebab ditemukan banyak kejanggalan.

Baca :

Rafael memiliki harta yang hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael per 2021, ia memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang sama sekali.

Angka ini hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut profil Rafael yang merupakan eselon III tak cocok dengan harta yang tercatat di LHKPN sebesar Rp56,1 miliar.

Baca :

"Dalam kasus pejabat pajak ini, kita bilang profilnya enggak match (cocok). Dia eselon III, kalau di-announcement dilihat detail isinya gitu banyak aset ya, aset diam," ujar Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2).

Terbaru, PPATK menemukan indikasi pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo. PPATK menyatakan telah melaporkan temuan tersebut kepada KPK, Kejaksaan Agung dan Itjen Kemenkeu pada 2012.

"Hasil analisis yang disampaikan kepada penegak hukum tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya," ujar Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi melalui pesan tertulis, Jumat (24/2-2023).

Baca :


Sumber: CNNindonesia

 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
Pemkab Siak Gandeng ICEL Review Perizinan Konflik Hutan dan Lahan
Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16:40 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB