|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Sedangkan untuk jam kantor yang memberlakukan enam hari yakni dari Senin sampai Sabtu: jam kerja berlaku mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Ada pun khusus hari Jumat jam kerja mulai pukul 08.00-14.00 WIB, jam istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
"Baik jam kerja lima atau enam hari selama ramadhan tetap memenuhi minimal tiga puluh dua jam dan tiga puluh menit) per minggu. Ini aturan sama, cuma pelaksananya beda," ujar Ikhwan seperti dikutip dari situs pemerintah provinsi Riau.
Untuk Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki dengan atribut lengkap Pakaian Dinas Harian (PDH) warna putih hitam dengan atribut lengkap.
Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru
Konjen Jepang Puji Riau, Tertarik Budaya Melayu hingga Kuliner Khas
Kemudian, pakaian batik Riau, pakaian melayu lengkap beserta atribut dengan kain samping, dan bagi perangkat daerah atau pegawai yang bertugas di lapangan dapat memakai pakaian dinas lapangan. (MCRiau)