|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru
Konjen Jepang Puji Riau, Tertarik Budaya Melayu hingga Kuliner Khas
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat itu.**