|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Senada dengan Indra, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Yasrif Yakub mengatakan, terkait data hasil pleno yang tidak menampilkan jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), KPU harus memberikan penjelasan.
"Kami harus mendapat penjelasan KPU terkait jumlah Pemilih yang di TMS kan ini, berapa jumlahnya dan alasan TMS-nya," kata Yasrif.
Yasrif juga meminta KPU Kota Pekanbaru memperlihatkan tampilan aplikasi Sidalih kepada hadirin peserta rapat.
Kapolda Riau Sebut Bupati Siak sebagai Mentor dalam Isu Lingkungan
Pemko Pekanbaru Dukung Koperasi Merah Putih, 71 Lokasi Terkendala Kesiapan Lahan
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Rizqi Abadi mengatakan, Bawaslu juga mempertanyakan banyaknya selisih angka pemilih aktif ketika diturunkan ke rumus Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) awal ditambah Pemilih Baru dikurangi Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Di dalam pleno itu, Bawaslu juga meminta KPU menguraikan Pemilih TMS berdasarkan 8 Kategori. Kata Rizqi, KPU harus menjelaskan Pemilih TMS tersebut disebabkan apa saja, karena ada jumlah pemilih TMS yang cukup besar sebanyak 110.000.