|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Wakil Bupati Meranti, Asmar ditunjuk menjadi Plt Bupati Meranti menggantikan M Adil. M Adil kini menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar juga telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati Meranti. Ini dilakukan agar roda pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti tetap bisa berjalan pasca penangkapan M Adil.
"Karena Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil kena OTT KPK, maka Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah melaporkan kondisi bahwa telah terjadi penangkapan Bupati Kepulauan Meranti," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, M Firdaus, Senin (10/4/2023).
DPR Kunci Pilkada: Revisi UU Dipastikan Tak Masuk Prolegnas 2026
PWI Dorong Pemerataan Hunian Layak bagi Wartawan, Tapera Pastikan Akses Pembiayaan Terbuka
Surat tersebut, guna meminta petunjuk terkait penunjukan Plt Bupati Kepulauan Meranti. Untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai bupati. Berdasarkan surat tersebut, akan dijadikan dasar Mendagri untuk menunjuk Plt Bupati.
"Setelah surat kami sampaikan, secara lisan pihak Kemendagri sudah menyampaikan bahwa Wakil Bupati Kepulauan Meranti pak Asmar ditunjuk menjadi Plt Bupati," katanya.
Saat ditanyakan kapan SK penunjukan Plt Bupati akan keluar, Firdaus menyebutkan bahwa SK tersebut biasanya tidak lama akan keluar. Kemungkinan SK tersebut sudah akan keluar pada pekan depan.
Pemkab Siak Pastikan 6.323 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Tahun 2025
Pastikan Ketersedian Air ke Sawah Warga, Bupati Afni Bentuk Satgas Bersama
"Kalau untuk SK nya kemungkinan pekan depan sudah keluar, meskipun SK nya belum keluar, tapi pak Asmar sudah bisa menjalankan tugasnya sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti," pungkasnya. *