|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Seperti yang diberitakan sebelumya, oknum auditor BPK RI, M Fahmi Aressa punya peran penting dalam dugaan Tipikor Bupati Meranti, M Adil.
Tersangka M Fahmi dalam perkara ini merupakan Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau yang melakukan pemeriksaan APBD Meranti Tahun Anggaran 2022.
"Agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti ditahun 2022 mendapatkan predikat baik. Sehingga nantinya memperoleh WTP, MA bersama-sama FN memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 Miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa persnya beberapa waktu lalu.
Kapolda Riau Sebut Bupati Siak sebagai Mentor dalam Isu Lingkungan
Pangdam Tekankan Profesionalisme Media Jaga Stabilitas Riau
Saat ini tersangka M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Dalam sangkaannya KPK menetapkan M Fahmi Aressa sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)