|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Nasdem tersebut mengatakan anggota DPR lainnya lebih menyetujui dibentuknya panitia khusus (pansus) hak angket dibandingkan satgas. Namun, hal tersebut akan dipertimbangkan usai Komisi III melakukan rapat internal.
Sebelumnya pada Senin (10/04/2023) di kantor PPATK, Mahfud MD mengatakan akan membentuk satgas untuk melakukan supervisi sebagai tindak lanjut keseluruhan LHA, LHP dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun dengan menggunakan case building.
Satgas tersebut direncanakan terdiri dari PPATK, DJP, DJBC, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemenko Polhukam. (*)